JAKARTA, SABANAPEDIA.COM - Linimasa media sosial tengah ramai menyoroti kasus dugaan pelecehan yang melibatkan 16 mahasiswa di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI).
Skandal ini mencuat setelah pihak kampus melakukan sidang internal buntut adanya dugaan isi grup chat dengan narasi pelecehan oleh para terduga pelaku di media sosial.
Dalam unggahan Instagram @pandemictalks, dilaporkan sorotan publik kini tertuju pada penuturan kuasa hukum korban, Timotius Rajagukguk.
"(Kuasa hukum korban) telah memeriksa isi percakapan dalam grup tersebut, yang disebutkan sangat melecehkan dan menghina martabat para korban," tulis postingan tersebut.
Baca Juga: Beredar Dugaan Chat Grup Orang Tua Mahasiswa FH UI, Kasus Pelecehan Seksual Makin Jadi Bola Liar
Korban Sudah Ingin Lapor Sejak Lebaran 2026
Dalam penuturannya, Timotius angkat bicara ihwal para korban pelecehan seksual oleh terduga mahasiswa FH UI itu sudah ingin melaporkan pelaku sejak sebelum Lebaran 2026.
Timotius menyebut, rencana itu tersebut dilakukan karena korban merasa tidak mampu lagi menerima segala bentuk pelecehan seksual yang diduga dilakukan pelaku.
"Saya sendiri baru memegang kasus ini dari mulai Lebaran tahun ini di mana beberapa korban yang sudah tidak kuat mencoba untuk mencari bantuan dan yang semua harus tahu," kata Timotius dalam konferensi pers di Kampus UI, Depok, pada Selasa, 14 April 2026.
Baca Juga: 16 Mahasiswa FH UI Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Hadir, Sidang Ricuh
Terduga Pelaku Disebut Punya Jabatan di Kampus
Sebagai informasi, total ada 16 pelaku yang diduga melakukan pelecehan seksual secara verbal melalui grup chat yang dibuat.
Perihal itu, Timotius lantas mengakui upaya hukum yang dilakukan oleh para korban tidaklah mudah karena terduga pelaku begitu banyak.
Kuasa hukum korban itu menyebut salah satunya, pelaku yang berstatus sebagai petinggi organisasi kemahasiswaan di FH UI.
"ini tidak mudah untuk korban karena pelaku ada 16 orang dan mereka semua memiliki jabatan di kampus," sebutnya.
Artikel Terkait
Pelantikan TP PKK Kecamatan Jadi Langkah Strategis Atasi Stunting dan Kemiskinan di Kabupaten Kupang
Drama Kartu Merah Kembali Terjadi, Barcelona Resmi Tersingkir dari Liga Champions
DPD Partai NasDem Sumba Timur Tuntut Majalah Tempo Sampaikan Permintaan Maaf
Combiphar melalui Brand Maltofer Mendorong Generasi Sehat dan Cerdas melalui Kampanye #ZatBesiPasBekerjaCerdas
KPK Ungkap Modus Bupati Tulungagung Lakukan Pemerasan Kepada Pimpinan Perangkat Daerah