• Sabtu, 18 April 2026

Korban Skandal Pelecehan di FH UI Minta Isi Chat Terduga Pelaku Tak Dianggap Sepele

.
Yentri Hauteas, SabanaPedia.com
- Rabu, 15 April 2026 | 18:49 WIB
Kuasa hukum korban dugaan kasus pelecehan di FH UI terkait beredarnya isi chat mesum yang sempat viral di medsos.  (Instagram.com/@pandemictalks)
Kuasa hukum korban dugaan kasus pelecehan di FH UI terkait beredarnya isi chat mesum yang sempat viral di medsos. (Instagram.com/@pandemictalks)

JAKARTA, SABANAPEDIA.COM - Linimasa media sosial tengah ramai menyoroti kasus dugaan pelecehan yang melibatkan 16 mahasiswa di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI).

Skandal ini mencuat setelah pihak kampus melakukan sidang internal buntut adanya dugaan isi grup chat dengan narasi pelecehan oleh para terduga pelaku di media sosial.

Dalam unggahan Instagram @pandemictalks, dilaporkan sorotan publik kini tertuju pada penuturan kuasa hukum korban, Timotius Rajagukguk.

"(Kuasa hukum korban) telah memeriksa isi percakapan dalam grup tersebut, yang disebutkan sangat melecehkan dan menghina martabat para korban," tulis postingan tersebut.

Baca Juga: Beredar Dugaan Chat Grup Orang Tua Mahasiswa FH UI, Kasus Pelecehan Seksual Makin Jadi Bola Liar

Korban Sudah Ingin Lapor Sejak Lebaran 2026

Dalam penuturannya, Timotius angkat bicara ihwal para korban pelecehan seksual oleh terduga mahasiswa FH UI itu sudah ingin melaporkan pelaku sejak sebelum Lebaran 2026.

Timotius menyebut, rencana itu tersebut dilakukan karena korban merasa tidak mampu lagi menerima segala bentuk pelecehan seksual yang diduga dilakukan pelaku.

"Saya sendiri baru memegang kasus ini dari mulai Lebaran tahun ini di mana beberapa korban yang sudah tidak kuat mencoba untuk mencari bantuan dan yang semua harus tahu," kata Timotius dalam konferensi pers di Kampus UI, Depok, pada Selasa, 14 April 2026.

Baca Juga: 16 Mahasiswa FH UI Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Hadir, Sidang Ricuh

Terduga Pelaku Disebut Punya Jabatan di Kampus

Sebagai informasi, total ada 16 pelaku yang diduga melakukan pelecehan seksual secara verbal melalui grup chat yang dibuat.

Perihal itu, Timotius lantas mengakui upaya hukum yang dilakukan oleh para korban tidaklah mudah karena terduga pelaku begitu banyak.

Kuasa hukum korban itu menyebut salah satunya, pelaku yang berstatus sebagai petinggi organisasi kemahasiswaan di FH UI.

"ini tidak mudah untuk korban karena pelaku ada 16 orang dan mereka semua memiliki jabatan di kampus," sebutnya.

Halaman:

Editor: Yentri Hauteas

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X