• Sabtu, 18 April 2026

Usulan Pembukaan Pospol Mengalir di Musrenbang, Ini Respon Wakapolres Sumba Timur

.
Jumal Hauteas, SabanaPedia.com
- Selasa, 14 April 2026 | 22:21 WIB
Kepala Desa Kuta saat mengusulkan pendirian Pospol kepada Wakapolres Sumba Timur dalam Musrenbang Kabupaten Sumba Timur 2026. (sabanapedia.com/jumal)
Kepala Desa Kuta saat mengusulkan pendirian Pospol kepada Wakapolres Sumba Timur dalam Musrenbang Kabupaten Sumba Timur 2026. (sabanapedia.com/jumal)

WAINGAPU, SABANAPEDIA.COM - Usulan penambahan pos polisi (Pospol) di sejumlah wilayah di Kabupaten Sumba Timur mengalir kepada Polres Sumba Timur.

Usulan-usulan ini datang dari Kepala Desa Kuta dan Camat Mahu dalam acara Rapat Kerja Pamong Praja dan Musrenbang Kabupaten Sumba Timur yang berlangsung di Gedung Nasional Umbu Tipuk Marisi, Senin, 13 April 2026.

Dimana pada saat yang sama, Wakapolres Sumba Timur, Kompol Angga Maulana hadir sebagai pemateri bersama Kasdim 1601/Sumba Timur, Kasie Datun Kejari Sumba Timur, dan Hakim Pengadilan Negeri Waingapu.

Materi yang disampaikan secara panel ini dipandu langsung oleh Sekda Kabupaten Sumba Timur, Umbu Ngadu Ndamu saat pemaparan dan dilanjutkan oleh Asisten II, Yulius Ngenju saat diskusi.

Baca Juga: Ungkap Kasus Pencurian Ternak di Kuruwaki, Polsek Pahunga Lodu Amankan Pencuri Sekaligus Penadah

Camat Mahu, Marthen K. Lihang pada kesempatan tersebut mengungkapkan, sampai dengan saat ini, Kecamatan Mahu masih belum memiliki Polsek maupun Pospol sehingga masyarakat harus ke Polsek Paberiwai di Kananggar yang berjarak sekitar.... kilo meter.

Hal ini tidak hanya menjadi tantangan bagi masyarakat saat hendak melapor, tetapi juga memberikan dampak biaya yang tinggi bagi masyarakat saat berhadapan dengan hukum.

Karena itu, Marthen berharap, Polres Sumba Timur bisa mengusulkan pembangunan Polsek atau Pospol sehingga layanan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kecamatan Mahu bisa lebih mudah dan murah.

Hal yang sama diungkapkan Kepala Desa Kuta, terkait jauhnya jarak yang harus ditempuh masyarakat saat berhadapan dengan hukum, yakni ke Polsek Kota Waingapu atau ke Polsek Haharu.

Baca Juga: Guru Ngaji di Probolinggo Berurusan dengan Polisi Usai Banting Muridnya Gegara Hal Sepel

Dimana untuk sampai ke dua Polsek ini atau ke Polres Sumba Timur, masyarakat butuh waktu, tenaga dan juga biaya untuk bisa melaporkan masalah hukum yang dihadapi.

Padahal menurutnya, ada banyak lahan milik pemerintah daerah dan juga lahan pemerintah desa di wilayah Kecamatan Kanatang yang bisa dihibahkan kepada polisi untuk pembangunan Pospol atau Polsek.

"Ada banyak tanah Pemda di Kecamatan Kanatang yang bisa digunakan untuk bangun Pospol, sehingga pelayanan kepada masyarakat lebih efektif dan murah," tegasnya.

Merespons usulan-usulan ini, Wakapolres Sumba Timur, Kompol Angga Maulana mengapresiasinya dan berjanji melanjutkan usulannya ke Kapolres untuk dilanjutkan ke pimpinan yang lebih tinggi.

Baca Juga: Cerita dari Balik Jeruji Besi, Tahanan di Bantul Ini Dapat Kue Lebaran dari Anggota Polisi

Halaman:

Editor: Jumal Hauteas

Sumber: sabanapedia.com

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X